Rabu, 04 Januari 2017

MANUSIA SEBAGAI MAKHKLUK MORAL


             Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral yang artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Lalu, ketika berbicara tentang moralitas, maka moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk (Bertens, 2002:7). Moralitas juga berperan sebagai pengatur dan petunjuk bagi manusia dalam berperilaku agar dapat dikategorikan sebagai manusia yang baik dan dapat menghindari perilaku yang buruk (Keraf, 1993:20).

              Menurut perspektif Islam, moral manusia yang beriman adalah manusia yang menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah. Manusia bermoral sering juga disebut sebagai manusia yang bertaqwa. Oleh karenanya, manusia akan disebut sebagai manusia yang bermoral atau manusia yang bertaqwa manakala mereka menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah yang bersumber dari Al Qur’an dan As-Sunnah, sehingga manusia yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai dengan dua sumber tersebut dapat digolongkan sebagai manusia yang tidak bermoral atau manusia yang tidak bertaqwa.

            Oleh karena itu, untuk memudahkan manusia menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah, maka Islam menggolongkan segala aktivitas dan perbuatan manusia ke dalam 5 hukum yaitu wajib, mandub (sunnah), mubah, makruh, dan haram, sedangkan hukum benda ada 2 yaitu halal dan haram.

Dengan demikian, sebagai seorang muslim, kita dituntut untuk memahami kelima hukum tentang perbuatan dan kedua hukum tentang benda, sehingga kita tergolong manusia yang bermoral atau manusia yang bertaqwa agar mendapatkan ganjaran yang setimpal dari-Nya yaitu Surga.